BUTON TENGAH - Bupati Buton Tengah (Buteng) H.Samahuddin, SE pimpin Apel Akbar yang di hadiri Forkopimda dan Para Tokoh lingkup Kabupaten Buteng, Senin (10/01/2022).
Pada acara tersebut, Samahuddin menyampaikan beberapa kebijakan diantaranya progres capaian pelaksanaan vaksinasi.
"setiap PNS Buton Tengah, kepala desa dan perangkatnya wajib untuk Vaksinasi, sehingga diminta kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung dan menyukseskan program Vaksinasi yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat, " Ucapnya.
Ia kemudian meminta honor pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setiap bulannya agar Rp.1.000.000 menjadi Rp.1.500.000, sedangkan wakil ketua dari Rp.950.000 menjadi Rp.1.400.000, sekretaris dari Rp.900.000 menjadi Rp.1.300.000 dan para anggota dari Rp.850.000 menjadi Rp.1.200.000.
"Honor perangkat mesjid setiap bulannya untuk Imam mesjid kabupaten atau kecamatan Dari delapan ratus ribu rupiah (Rp.800.000) menjadi satu juta rupiah (Rp.1.000.000) perbulan, khatib, naib, moji, saran perempuan dan cleaning servis dari empat ratus ribu rupiah (Rp.400.000) menjadi tujuh ratus ribu rupiah (Rp.700.000), imam mesjid desa dari empat ratus ribu rupiah (Rp.400.000) menjadi tujuh ratus ribu rupiah (Rp.700.000), " bebernya.
Sedangkan untuk honor guru ngaji kelurahan kata dia, yang awalnya setiap bulan dari Rp.400.000 menjadi Rp.700.000
"pada tahun anggaran 2022 ini semua kepala desa se-Kabupaten Buton Tengah mendapatkan fasilitas motor dinas, " tambahnya.